A. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.
Bagi mereka yang belum mengetahui apa itu badan usaha, pasti mereka sering menyamakan badan usaha dengan perusahaan, walaupun kenyataanya sangatlah berbeda. Perbedaan utamanya badan usaha merupakan suatu lembaga, sedangkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi.
Adapun beberapa hal yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha, yang diantaranya sebagai berikut:
· Produk dan jasa yang nantinya akan dijual atau diperdagangkan.
· Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan.
· Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual pada produk ataupun jasa.
· Kebutuhan akan tenaga kerja.
· Organisasi Internal.
· Pembelanjaan, dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih.
Dan pemilihan atas jenis dari badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor tersebut diantaranya:
· Tipe dari usahanya, misalnya seperti: perkebunan, industri, perdagangan dan lain-lain.
· Luas dari jangkauan pemasaran yang akan dicapai.
· Modal yang diperlukan untuk memulai usaha.
· Sistem pengawasan yang dikehendaki.
· Tinggi dan rendahnya resiko yang nantinya akan dihadapi.
· Jangka waktu izin operasional yang diberikan oleh pemerintah.
· Keuntungan yang direncanakan.
B. Jenis-jenis Badan Usaha di Indonesia
Di bagian bawah ini adalah jenis-jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya sebagai berikut ini:
1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:
a. Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).
b. Perum
Perum yaitu Perjan yang sudah diubah. Sama seperti Perjan, Perum dikelolah oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perja telah diubah menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero.
c. Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT (Nama dari perusahaan).
Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.
2. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini:
a. Firma (Fa)
Firma yaitu suatu Badan Usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut.
b. CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.
c. PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.
Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Krakatau Steel dan lain-lain.
C. Perseroan Terbatas (PT) dan Syarat Mendirikannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PT merupakan salah satu bentuk dari badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham. Tanggung jawab para pemilik terhadap perusahaan hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Untuk mendirikan suatu PT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
1. Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)
· Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
· Copy KK penanggung jawab / Direktur
· Nomor NPWP Penanggung jawab
· Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
· Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
· Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
· Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
· Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta
· Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
· Siap di survey
2. Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007
· Pendiri minimal 2 orang atau lebih (Pasal 7 Ayat 1)
· Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
· Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (Pasal 7 Ayat 2 & Ayat 3)
· Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (Pasal 7 Ayat 4)
· Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (Pasal 32 dan Pasal 33)
· Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (Pasal 92 Ayat 3 & Pasal 108 Ayat 3)
· Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
Selain syarat-syarat di atas, berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu dipersiapkan untuk mendirikan perusahaan :
· Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)
· Bidang Usaha yang Digeluti
· Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
· Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
· Persentase Kepemilikan Modal
· Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
· Copy KTP Pemilik Modal
· Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
· NPWP Direktur Utama/Direktur
· Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 leMitra Integrasi Informatikambar untuk wilayah Bogor)
· Surat Keterangan Domisili Usaha
· Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
· Nomor Telepon Perusahaan
· Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
D. Contoh Perusahaan yang Bergerak di Bidang Informatika
PT. Mitra Integrasi Informatika
PT. Mitra Integrasi Informatika (MII) didirikan tanggal 1 Maret 1996 sebagai salah satu entitas anak perusahaan terbuka PT Metrodata Electronics, Tbk. Dikenal luas karena konsistensinya melayani baik segmen pasar Enterprise maupun Corporate, solusi yang ditawarkan MII mulai dari Infrastruktur sampai Managed Services TIK, dari Intergasi Sistem sampai ke implementasi penuh Enterprise Resource Planning (ERP), dan dari manajemen TIK sampai jasa konsultasi berdasarkan Best Practices industri.
Beroperasi secara independen dari perusahaan induknya, MII memilliki tim professional muda dan dinamis, dengan penyegaran pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan secara regular. MII juga membangun aliansi strategis dengan sejumlah partner teknologi nasional, regional, dan global untuk memperkuat penawaran solusinya.
Visi & Misi
Perseroan melaksanakan kegiatan bisnisnya berdasarkan seperangkat prinsip acuan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan utama bagi manajemen dan karyawan dalam membangun reputasi Perseroan dan mengembangkan strategi bisnisnya.
- Visi Perseroan
Memaksimalkan nilai bagi pemangku kepentingan danmembangun lingkungan yang ideal untuk bekerja.
- Misi Perseroan
Mitra teknologi bisnis berkelas dunia.
Pengembangan SDM
Sebagai kelompok usaha teknologi informasi komunikasi yang berkembang pesat, METRODATA telah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai aset penting pada kemajuan Perseroan. Menuju visi masa depan Perseroan yaitu menjadi perusahaan yang terkemuka di dunia teknologi informasi komunikasi serta menjadikan perusahaan yang mempunyai karakteristik Blue Ocean, maka Perseroan membutuhkan ketersediaan SDM yang bertalenta untuk melaksanakan rencana-rencana strategis yang telah diputuskan. Dari waktu ke waktu, Perseroan pun selalu membuka kesempatan bagi karyawan profesional yang kreatif dan dinamis untuk bergabung dalam kelompok usaha Perseroan.
Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, Perseroan berupaya terus membangun sistem rekrutmen dan pengembangan SDM yang tepat, agar dapat menyuplai tenaga-tenaga andal yang kompeten di bidangnya masing-masing sesuai kebutuhan Perseroan. Hal ini kami lakukan salah satunya dengan meningkatkan kecermatan metode rekrutmen, serta mengoptimalkan metode penilaian yang telah kami terapkan selama ini.
Salah satu sumber adalah para mahasiswa yang baru lulus. Divisi SDM korporasi bekerja sama dengan berbagai universitas yang mempunyai reputasi baik, untuk mendapatkan bibit-bibit unggul lulusan terbaru. Mereka kemudian kami rekrut ke dalam Metrodata Business Trainee Program. Di samping itu, kami pun merekrut SDM melalui program beasiswa yang selama ini dijalankan Perseroan sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Karena tidak sekadar memberikan beasiswa, kami juga memantau perkembangan prestasi pendidikan mahasiswa-mahasiswa tersebut. Peserta yang prestasi pendidikannya konsisten pun kami tawarkan untuk mengikuti program Business Trainee.
Kebijakan pengisian posisi-posisi strategis di Perseroan, kami lebih memprioritaskan bibit-bibit berbakat di internal. Salah satu alasannya adalah karena SDM internal lebih mengerti kebutuhan serta budaya Perseroan. Dalam penilaian kami, kebijakan ini juga dapat memberikan kepercayaan kepada SDM bahwa jalur karir di Metrodata memang tersedia.
Tak hanya merekrut dan menyeleksinya, Perseroan pun berupaya mempertahankan SDM berkualitas tinggi dengan sejumlah program yang dapat menciptakan suasana kerja dan lingkungan kerja yang kondusif, serta meningkatkan apresiasi terhadap karyawan berprestasi.
Layanan yang diberikan MII termasuk solusi di bidang:
· Cloud Computing: konsultasi bisnis & teknis, datacenter assessment, implementasi, managed services, reseller (SaaS, IaaS, PaaS) serta training menuju virtualisasi sampai dengan komputasi awan baik itu private, public, maupun hybrid.
· System and Network Integration: disain dan implementasi arsitektur infrastruktur TIK, Multi-Platform Integration Systems, Server & Storage Consolidation, Network design, Business Service Management, dan training bersertifikasi.
· Business Application Implementation: ERP, CRM, SCM, Workflow & Business Process Management, Knowledge Management, Portal, Enterprise Performance Management, Business Intelligence, Banking Solutions, Telco & Media Solutions
· Consulting Services:ITIL,ICT Strategic Plan & Blue Print, Business Continuity Management, Data Center, Disaster Recovery Plan
· Managed Services: Service Management (call center, heldesk), Infrastructure Management (Desktop Management, Network Management, System/Datacenter Management Services) dan Application Management Services (ERP, HR, Microsoft Office, dll).
Untuk memberikan jasa dengan kualitas terbaik pada pelanggan kami, MII telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000 sejak tahun 2002 dan telah diupgrade ke ISO 9001:2008. Yang berarti bahwa proses kerja dan control kualitas telah memenuhi standar ISO di seluruh departemen dan divisi.
Portofolio Bisnis
Sumber Referensi :
http://www.pengertianku.net/2015/09/pengertian-badan-usaha-dan-contohnya-maupun-jenisnya.html
http://perusahaan.web.id/badan-usaha/pt-badan-usaha/syarat-pendirian-pt
http://badanusaha.com/
http://www.mii.co.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar